MANAJEMEN

Sekretaris Perusahaan

Management

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan PT Asahimas Flat Glass Tbk (sejak 2014)

Christoforus

Christoforus

Sekretaris Perusahaan

Direksi telah menunjuk Christoforus sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Keputusan Rapat Direksi nomor 002/AMFG-BOD/04-2014 tanggal 30 April 2014. Penunjukan ini secara resmi dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia, OJK dan institusi penunjang pasar modal lainnya pada tanggal 13 Mei 2014, berlaku efektif sejak tanggal 20 Mei 2014. Christoforus, seorang alumni dari Universitas Tarumanagara jurusan Manajemen tahun 1995, telah bergabung dengan Perseroan sejak tahun 1999. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan, beliau telah menempati berbagai posisi kunci di dalam organisasi. Pada Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 22 Juni 2023, Christoforus diangkat sebagai anggota Direksi Perseroan, mencerminkan pengakuan akan kontribusi dan kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh Direksi.

Sekretaris Perusahan bertanggung jawab kepada Direksi atas hal yang terkait dengan tata kelola dan kepatuhan Perseroan atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal. Pada tahun 2023 beberapa kegiatan Sekretaris Perusahaan, antara lain:

  1. Mengikuti perkembangan pasar modal serta peraturan-peraturan yang dikeluarkan dan memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut.
  2. Menghadiri Rapat Direksi secara rutin dan menyusun notulen rapat terkait.
  3. Melaporkan beberapa keterbukaan informasi publik atas kejadian penting pada Perseroan sepanjang tahun 2023.
  4. Melakukan sosialisasi kembali Legal Compliance, Kode Etik dan Whistleblowing System kepada seluruh karyawan.
  5. Menyelenggarakan Paparan Publik pada tanggal 24 November 2023.
  6. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan agar dapat menyesuaikan dengan Peraturan OJK dan Pedoman Tata Kelola Perusahaan terbuka.
  7. Menerima kunjungan dan teleconference dari para investor dan analis untuk mengetahui secara langsung perkembangan perseroan terkini.
  8. Melakukan pelaporan-pelaporan yang diwajibkan kepada regulator secara tepat waktu, antara lain Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, Laporan RUPS, Pembayaran Dividen, Laporan Bukti Iklan, Paparan Publik, Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek, dan lain-lain.

Dengan melaksanakan berbagai kegiatan tersebut, Sekretaris Perusahaan berperan penting dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan kepatuhan Perseroan terhadap berbagai regulasi yang berlaku.

Selama tahun 2023, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya dalam mendukung tugasnya terkait tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk di antaranya:

  1. Training Sustainability Report (Laporan berkelanjutan) untuk aspek ekonomi, sosial dan lingkungan Perseroan.
  2. Seminar bulanan yang diselenggarakan oleh ICSA (Indonesia Corporate Secretary Association).
  3. Seminar-seminar yang diselenggarakan oleh OJK, BEI, KSEI dan AEI.
  4. AGC Leadership Challenge 2020-2021, sebuah program individual untuk mendukung secara terbatas sejumlah karyawan berbakat dalam Grup AGC, yang berkontribusi di setiap grup perseroan, untuk melangkah ke tahap yang lebih tinggi. Peserta diperkirakan akan memainkan posisi penting di setiap grup perseroan dan diharapkan memiliki kemampuan menangkap perubahan lingkungan bisnis, menetapkan agenda perusahaan sendiri, mendapatkan solusi yang sesuai dan melanjutkannya dengan stabil.

Dengan mengikuti serangkaian pelatihan dan seminar ini, Sekretaris Perusahaan dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dan mendalam dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan bahwa Perseroan tetap mematuhi standar keberlanjutan, Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.