Komite Pendukung
Komite Audit
Komite Audit PT Asahimas Flat Glass Tbk (dari June 2025 sampai 2028).

Irawan Soerodjo
Ketua Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir di Banyuwangi tahun 1952. Menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jember, Magister Hukum Kenotariatan Universitas Gajah Mada, Magister Hukum di Universitas Indonesia dan Program Doktor di Universitas Airlangga.
Karir dan pengalaman panjang sebagai Notaris dan PPAT dari tahun 1982 hingga 2019. Beliau juga pernah menjabat sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta sejak tahun 1983 hingga sekarang. Beliau masih aktif mengajar Program Magister Kenotariatan di Universitas Pelita Harapan, Universitas Surabaya, Universitas Jember dan juga di Universitas Dr. Sutomo juga seorang Profesor.
Diangkat sebagai Ketua Komite Audit untuk periode kedua Juni 2025 hingga 2028.

Rusli Pranadi
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun 1958. Menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi pada tahun 1993. Lulus Ujian Profesi Akuntansi Negara pada tahun 1995 dan memperoleh Daftar Akuntan Negara bernomor D-14772. Terdaftar sebagai Anggota Ikatan Akuntan Indonesia dengan No. Anggota CA 11.D-14,772.
Karir dan pengalaman panjang di bidang Keuangan & Akuntansi di Perseroan sejak tahun 1981 dan terakhir menjabat sebagai Direktur sejak tahun 2011 hingga tahun 2020.
Diangkat sebagai Anggota Komite Audit periode kedua Juni 2025 hingga 2028.

Chandra
Anggota Komite Audi
Warga Negara Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Universitas Tarumanagara pada tahun 2009.
Ia memulai karier profesionalnya di KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi & Rekan (anggota BDO International) pada tahun 2009 hingga 2013, dengan posisi terakhir sebagai Senior Auditor. Sejak tahun 2013, ia bergabung dengan KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (anggota PKF International) dan saat ini menjabat sebagai Partner.
Ia memperoleh gelar Certified Public Accountant (CPA) pada tahun 2016 dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), serta terdaftar sebagai Akuntan di Pasar Modal. Ia juga merupakan anggota aktif IAPI.
Chandra telah mengikuti berbagai pelatihan profesional terkait perkembangan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan audit, termasuk pelatihan yang diselenggarakan oleh BDO Indonesia (2009–2012), PKF Indonesia (2013–sekarang), dan IAPI (sejak 2015).
Ia memiliki pengalaman luas dalam audit berbagai perusahaan terbuka maupun tertutup, mulai dari perusahaan multinasional hingga UKM lokal, di berbagai sektor industri seperti properti dan konstruksi, minyak & gas, energi dan pertambangan, infrastruktur, pertanian, perhotelan, dan manufaktur.
Komite Pendukung
Komite Nominasi dan Renumerasi
Dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik bagi Perusahaan terkait transparansi proses Nominasi dan Remunerasi serta meningkatkan kualitas, kompetensi dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris. Perseroan memperbaharui komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi agar sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Terbuka.
Dewan telah memutuskan Komite Nominasi dan Remunerasi yang terdiri dari tiga orang baru, yaitu:
- Irawan Soerodjo - Ketua (Komisaris Independen)
- Anthony Muki Tan - anggota (Komisaris Utama)
- Emanuel David Satria Soetedja - anggota (Komisaris)
Komite Nominasi dan Remunerasi adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan terkait Nominasi dan Remunerasi kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Profil anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, dapat dilihat di profil Dewan Komisaris.
Komite Pendukung
Komite Manajemen Resiko dan Asuransi
Komite Manajemen Risiko dan Asuransi yang sebelumnya berada di bawah Komisaris, namun sesuai kebutuhan komite ini kini berada di bawah Direksi.
Direksi telah memutuskan Komposisi Baru Komite Manajemen Risiko dan Asuransi yang terdiri dari 11 anggota Direksi, yaitu:
KETUA : | Mampei Chiyoda |
ANGGOTA : | Mohamad Amien |
Toru Itai | |
Takashi Nekoda | |
Samuel N Setyono | |
Kiichiro Yoshizawa | |
Teguh Ari Widodo | |
Kazuhiro Onogawa | |
Christoforus | |
Bambang Widyawardhana Maulana | |
Taku Ohashi |
Profil anggota Komite Manajemen Resiko dan Asureansi, dapat dilihat di profil Dewan Direksi.
Komite Pendukung
Komite Disiplin dan Kepatuhan
Komite Disiplin dan Kepatuhan sebelumnya adalah Komite yang berbeda yaitu Komite Kepatuhan di bawah Dewan Komisaris dan Komite Disiplin Komite di bawah Direksi, namun sesuai dengan kebutuhan, kedua komite tersebut digabungkan menjadi satu komite dan berada di bawah Direksi.
Direksi memutuskan keanggotaan Komite Disiplin dan Kepatuhan yang terdiri dari 11 anggota Direksi, yaitu:
KETUA : | Mampei Chiyoda |
ANGGOTA : | Mohamad Amien |
Toru Itai | |
Takashi Nekoda | |
Samuel Nugroho Setyono | |
Kiichiro Yoshizawa | |
Teguh Ari Widodo | |
Kazuhiro Onogawa | |
Christoforus | |
Bambang Widyawardhana Maulana | |
Taku Ohashi |
Profil anggota Komite Disiplin dan Kepatuhan, dapat dilihat di profil Dewan Direksi.