Kebijakan Tata Kelola Perusahaan
Kebijakan Komunikasi
Berikut ini merupakan kebijakan komunikasi yang dipakai perusahaan saat akan melakukan komunikasi dengan pemegang saham atau investor
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan
Kebijakan Manajemen Resiko
Sistem Manajemen Risiko Perusahaan
Pada saat ini Perseroan sudah memiliki infrastruktur tata kelola manajemen risiko serta elemen-elemen pendukung lainnya yang mendukung sistem tersebut. Perseroan telah memiliki Komite Manajemen Risiko dan Asuransi yang membantu Perseroan dalam melakukan pemantauan, pengendalian dan pengelolaan risiko. Komite tersebut bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, mengontrol dan memitigasi risiko.
Risiko dan Cara Pengelolaannya
Komite Manajemen Risiko dan Asuransi Perseroan telah mengelompokan 4 (empat) kategori risiko di dalam usaha Perseroan, sebagai berikut:
1. Risiko Operasional
Risiko Operasional mencakup pengelolaan risiko:
- Ketersediaan tenaga kerja.
- Ketersediaan bahan baku, energi dan distribusi.
- Kualitas hubungan dengan warga sekitar pabrik. Perseroan telah melakukan pengelolaan terhadap risiko operasional tersebut dengan melakukan tindakan-tindakan, yaitu :
- Melakukan efisiensi penggunaan energi dan bahan baku pengaturan distribusi.
- Meningkatkan kualitas hubungan yang harmonis dengan warga sekitar melalui program community development, khususnya pada pembangunan pabrik baru di Cikampek dan relokasi karyawan dari Jakarta ke Cikampek.
- Melakukan studi banding ke perusahaan lainnya sehubungan dengan kegiatan operasional.
2. Risiko Keuangan
Perseroan mengklasifi kasikan risiko keuangan meliputi antara lain fluktuasi nilai tukar mata uang asing, perubahan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan keuangan, risiko pelanggaran dibidang perpajakan dan komitmen dalam melaksanakan peraturan Pasar Modal. Untuk meminimalkan risiko tersebut, Perseroan terus meningkatkan penjualan ekspor, sehingga kewajiban Perseroan dalam bentuk mata uang asing dapat terlindungi secara alami (Natural Hedging). Untuk keperluan modal kerja dan investasi, Perseroan juga telah mendapatkan fasilitas kredit dari Bank yang dapat digunakan oleh Perseroan pada saat diperlukan. Perseroan juga selalu mengawasi dan memperhatikan perkembangan hukum yang terkait dengan keuangan agar dapat menanggulangi risiko-risiko keuangan yang mungkin timbul.
3. Risiko Hukum
Untuk mengelola risiko hukum, Perseroan selalu memastikan bahwa setiap kegiatan usahanya telah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku baik di dalam dan luar negeri. Perseroan terus melakukan evaluasi secara berkala akan tingkat kepatuhan Perseroan dalam menjalankan usahanya. Perseroan memiliki Sumber Daya Manusia yang berpengalaman di bidang hukum dan menjalin kerjasama dengan beberapa konsultan hukum. Setiap perjanjian kerjasama antara Perseroan dengan Pihak ketiga dan terafiliasi selalu dilandasi dengan perjanjian yang kuat yang memberikan keseimbangan bagi para pihak.
4. Risiko Bahaya
Risiko Bahaya bisa terjadi setiap waktu dan Perseroan memandang bahwa perlu perhatian khusus terhadap hal ini. Risiko tersebut antara lain adalah kesehatan dan keselamatan kerja, bencana alam dan lingkungan serta wabah penyakit. Untuk menanggulangi hal tersebut, tahun 2023 Perseroan melakukan beberapa upaya diantaranya:
- Melakukan sosialisasi dan pelatihan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja secara intensif dan berkelanjutan. Perseroan melakukan evaluasi dan test (safety riding) secara berkala terhadap operator alat berat beserta dengan kendaraannya. Selain itu Perseroan melakukan pengecekan setiap waktu terhadap kondisi kerja karyawan agar dapat bekerja dengan aman.
- Melakukan penyuluhan kesehatan serta pengecekan kesehatan secara berkala dan mengadakan donor darah.
- Menetapkan sistem pengukuran yang baku untuk menganalisa limbah dan hasil pembuangan.
- Melakukan evaluasi kerja Emergency Responses Team (ERT) dengan melakukan pelatihan simulasi gempa bumi yang melibatkan seluruh karyawan.
5. Risiko Teknologi Informasi
Risiko Teknologi Informasi adalah potensi ancaman atau masalah yang dapat timbul dalam penggunaan dan pengelolaan teknologi informasi. Risiko tersebut mencakup risiko keamanan informasi, risiko kepatuhan, risiko teknologi, risiko manajemen proyek dan risiko ketergantungan pihak ketiga. Perseroan telah mengidentifikasi, evaluasi dan mengelola risiko terkait dengan penggunaan teknologi informasi yang dimilikinya. Dengan aktifitas tersebut diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya insiden keamanan data dan meminimalkan dampak negative yang mungkin timbul jika insiden terjadi.
Evaluasi Tata Kelola Manajemen Resiko
Risk Management and Insurance Committee together with the Board of Directors perform an evaluation to risk management governance based on results of the audit that has been done. Results of this evaluation are informed to related divisions for follow up and correction.
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan
Prosedur untuk Transaksi Afiliasi
Berikut adalah kebijakan dan prosedur transaksi afiliasi.