AGC Inc. adalah produsen kaca terkemuka dunia yang berasal dari Jepang. Pada tahun 1970-an, AGC Inc. yang sedang mencari basis produksi baru di luar negeri, mulai bekerja sama mendirikan PT Asahimas Flat Glass, bekerjasama dengan PT Rodamas untuk menyusun strategi kemitraan yang baik sehingga menjadikan Asahimas sebagai pionir kaca di Indonesia.
Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan merupakan upaya perusahaan untuk menciptakan pola hubungan yang kondusif antar pemangku kepentingan dalam perusahaan. Hubungan antar pemangku kepentingan ini merupakan syarat mutlak untuk mencapai kinerja perusahaan yang baik, yang berujung pada peningkatan nilai perusahaan. Tata kelola perusahaan akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham secara berkelanjutan dalam jangka panjang, dengan tetap menghormati kepentingan pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan hukum dan norma yang berlaku. Dengan demikian jelas bahwa Tata Kelola yang baik sangat erat kaitannya dengan nilai perusahaan dan tentunya kinerja keuangan perusahaan.
Sejak tahun 1971, PT Asahimas Flat Glass Tbk tumbuh, berkembang dan menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki komitmen yang teguh untuk memberikan kontribusi sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Membangun dunia menjadi tempat hidup yang lebih baik adalah misi yang diemban oleh Perusahaan. Perusahaan telah menetapkan tiga pedoman kebijakan dalam menjalankannya kegiatan berkelanjutan dalam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, yaitu: