Hubungan Investor

RUPS 2025

Hubungan Investor

Rapat Umum Pemegang Saham | RUPS 2025

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam struktur tata kelola perusahaan. Dalam forum ini, pemegang saham diberikan hak untuk memperoleh informasi atas kinerja dan kebijakan perusahaan, serta memberikan persetujuan atau keputusan terhadap hal-hal strategis yang berdampak pada arah pengelolaan Perseroan. Penyelenggaraan RUPS dilakukan oleh Direksi dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, yaitu:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
  • Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan
  • Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Sesuai regulasi, RUPS Tahunan wajib dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun buku Perseroan. Selain RUPS fisik, perusahaan juga dapat menyelenggarakan RUPS secara elektronik (e-RUPS) sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan peningkatan aksesibilitas bagi seluruh pemegang saham, termasuk yang berdomisili di luar kota atau luar negeri. Seluruh informasi terkait jadwal, agenda rapat, dokumen pendukung, serta tata cara keikutsertaan dalam RUPS baik secara langsung maupun elektronik akan disampaikan melalui situs resmi ini.

Surat Kuasa RUPSLB – Badan Hukum

Surat Kuasa RUPSLB - Perorangan

Pemanggilan RUPSLB

Handout RUPSLB

Curriculum Vitae Calon Presiden Komisaris

Agenda RUPSLB adalah pengangkatan Presiden Komisaris baru. Dalam rangka keterbukaan dan memberikan kesempatan bagi pemegang saham untuk menelaah lebih awal, berikut Curriculum Vitae calon pengurus

Ringkasan Hasil RUPST

Surat Kuasa Untuk Perorangan

Materi Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Direksi PT Asahimas Flat Glass Tbk (“Perseroan”), dengan hormat mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) yang akan diselenggarakan pada:

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS)