Hubungan Investor

RUPS 2025

Hubungan Investor

Rapat Umum Pemegang Saham | RUPS 2025

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan forum pertemuan resmi (dan wajib) antara Pemegang Saham dengan pimpinan yang menjalankan perusahaan. Menyajikan laporan hasil dan kinerja perusahaan, pemungutan suara untuk memutuskan suatu perkara, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan arah dan kebijakan perusahaan. Sebagaimana tertulis dalam Undang-undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Perencanaan dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) diadakan setahun sekali dan paling lambat enam kali. bulan setelah akhir tahun buku Perusahaan.

Surat Kuasa Untuk Perorangan

Surat Kuasa Untuk Badan Usaha

Materi Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Curriculum Vitae Calon Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris

Salah satu agenda RUPST adalah pengangkatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris baru. Dalam rangka keterbukaan dan memberikan kesempatan bagi pemegang saham untuk menelaah lebih awal, berikut Curriculum Vitae calon pengurus:

Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Direksi PT Asahimas Flat Glass Tbk (“Perseroan”), dengan hormat mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) yang akan diselenggarakan pada:

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan