Tata Kelola Perusahaan

Komite Nominasi & Remunerasi

Sesuai dengan Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi Komite ini bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dan wajib bertindak independen dalam melaksanakan tugasnya. Adapun komite ini mempunyai tugas dan tanggung jawab, antara lain:

1. membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
2. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
3. memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
4. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur dan kebijakan atas remunerasi.
5. membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

HEAD OFFICE

Jl. Ancol IX/5 Ancol Barat, Jakarta 14430, Indonesia.
Phone: 021-6904041 (8 lines)
Fax: 021-6918709, 69000470

HELPLINE SERVICE

If you aware about the action which has been done by someone related to the Company.
Phone : 021-80511628
SMS/WA : 082122263873
Fax: 021-80511629
pengaduan-asahimas@tipoffs.info
More Detail