Tanggung Jawab Sosial

Tanggung Jawab Terhadap Pelanggan

Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen memberikan kepastian kepada konsumen terhadap mutu, jumlah, dan keamanan barang dan/atau jasa yang diperolehnya di pasar sehingga konsumen merasa nyaman dan aman dalam memakai suatu barang atau jasa yang diperolehnya. Perseroan sebagai produsen kaca sangat memberikan perhatian yang tinggi terhadap standar mutu dari produk yang dihasilkan. Perseroan berusaha keras untuk melakukan kontrol terhadap kualitas produk yang dihasilkannya sehingga memenuhi standar mutu yang ada untuk menghindari kerugian yang harus ditanggung oleh konsumen baik dari segi kesehatan maupun keselamatan.

Untuk menjaga konsistensi standar mutu produk yang dihasilkan oleh Perseroan, Perseroan telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2008 yaitu standar internasional yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu produknya baik barang (goods) maupun jasa (service), agar mutu produk tersebut sesuai dengan persyaratan pelanggan, atau persyaratan lain, maupun sesuai standar mutu yang telah ditetapkan oleh Perseroan didukung oleh Laboratorium yang baik bersertifikasi ISO 17025.

Pabrik Perseroan yang berlokasi di Jakarta dan Sidoarjo telah mendapatkan sertifikasi bidang mutu yaitu ISO 9001:2008 sejak tahun 1996 dan selalu dilakukan audit setiap tahun oleh lembaga independen yang diakui internasional. Audit ISO 9001:2008 telah dilakukan pada pabrik kaca lembaran Perseroan yang berlokasi di Jakarta pada tanggal 18-19 September 2014 sedangkan untuk pabrik kaca lembaran yang berlokasi di Sidoarjo telah dilakukan audit pada tanggal 16-17 September 2014. Audit tersebut dilakukan oleh Buerau Veritas Certification Indonesia yaitu suatu lembaga independen penyelenggara ISO yang diakui oleh internasional. Dengan melakukan penerapan ISO 9001:2008 diharapkan kepercayaan pelanggan akan jaminan dan kualitas produk Perseroan akan terus meningkat sehingga dapat meningkatkan citra positif bagi Perseroan. Selain melakukan kontrol terhadap standar mutu produk, Perseroan juga memberikan informasi produk kepada konsumen secara tepat dan bijaksana. Informasi yang disampaikan mencakup 3 hal, yaitu:

1. Dukungan Tehnis (Technical Support) Memberikan informasi tentang data teknikal kaca Perseroan dan aplikasinya pada bangunan tujuannya agar konsumen dapat mengetahui jenis kaca yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
2. Informasi Produk (Product Information) Memberikan informasi tentang jenis-jenis kaca yang di produksi oleh Perseroan, sehingga pelanggan dapat memiliki gambaran untuk memilih kaca sesuai dengan kebutuhan mereka.
3. Ketersediaan Produk (Product Availability) Memberikan informasi ketersediaan produk dan merekomendasikan kontak distributor/dealer sesuai dengan jenis kaca yang diinginkan.

 

SARANA, JUMLAH DAN PENANGGULANGAN ATAS PENGADUAN KONSUMEN

Untuk menangani keluhan dan pertanyaan dari konsumen mengenai produk Perseroan, Perseroan menyediakan sarana melalui surat elektronik amfg.marketing@agc.com , IT Claim system berbasis internet dan website yang dapat digunakan oleh konsumen. Selain itu Perseroan juga menyediakan Marketing Direct Line kepada konsumen, sehingga konsumen dapat berinteraksi secara langsung untuk mengetahui produk Perseroan, baik itu data teknis, info distributor dan lain-lan. Dengan interaksi secara langsung Perseroan berupaya mempererat hubungan antara Perseroan dengan para konsumen dan pelanggan sehingga Perseroan dapat secara langsung memberikan respon atas aspirasi dan ekspektasi konsumen. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan konsumen terhadap produk-produk Perseroan.

Dengan adanya fasilitas tersebut Perseroan dapat memperoleh informasi dari konsumen mengenai keluhan, pertanyaan, saran/masukan dan tingkat kepuasan terhadap layanan yang diberikan oleh Perseroan.

HEAD OFFICE

Jl. Ancol IX/5 Ancol Barat, Jakarta 14430, Indonesia.
Phone: 021-6904041 (8 lines)
Fax: 021-6918709, 69000470

HELPLINE SERVICE

If you aware about the action which has been done by someone related to the Company.
Phone : 021-80511628
SMS/WA : 082122263873
Fax: 021-80511629
pengaduan-asahimas@tipoffs.info
More Detail