Perusahaan

Sekretaris Perusahaan

Direksi telah menunjuk Christoforus sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Keputusan Rapat Direksi nomor 002/AMFG-BOD/04-2014 tanggal 30 April 2014, penunjukan tersebut telah dilaporkan kepada Bursa, OJK dan institusi penunjang pasar modal lainnya pada tanggal 13 Mei 2014 yang berlaku efektif sejak tanggal 20 Mei 2014.

Beliau merupakan alumni dari Universitas Tarumanagara jurusan Manejemen tahun 1995, bergabung dengan Perseroan sejak tahun 1999. Sebelum menjadi Sekretaris Perusahaan telah menduduki berbagai macam posisi di dalam Perseroan dan terakhir sebagai Assisstant Center Manager pada bagian Pembelian dan Logistik.

Sekretaris Perusahaan diangkat oleh Direksi dan bertanggung jawab kepada Direksi, setiap informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan kepada masyarakat merupakan informasi resmi dari Perseroan.

Secara umum tugas dari Sekretaris Perusahaan adalah:

1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;

2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;

3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Perseroan;
b. penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
e. pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti beberapa pelatihan dan kegiatan yang berhubungan dengan pasar modal, seperti  Implementasi Roadmap Corporate Governance ASEAN Scorecard, sosialisasi peraturan yang diadakan oleh OJK, BEI dan AEI serta secara rutin mengikuti kegiatan-kegiatan seminar yang dilakukan oleh Indonesian Corporate Secretary Association (ICSA).

Perseroan telah menyampaikan laporan yang diwajibkan secara tepat  waktu kepada OJK dan BEI, melakukan laporan keterbukaan informasi sehubungan dengan investasi yang dilakukan oleh Perseroan dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham dan Paparan Publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

HEAD OFFICE

Jl. Ancol IX/5 Ancol Barat, Jakarta 14430, Indonesia.
Phone: 021-6904041 (8 lines)
Fax: 021-6918709, 69000470

HELPLINE SERVICE

If you aware about the action which has been done by someone related to the Company.
Phone : 021-80511628
SMS/WA : 082122263873
Fax: 021-80511629
pengaduan-asahimas@tipoffs.info
More Detail